Belajar ISLAM



1.     CARA MENJADI WANITA MUSLIMAH YANG IDEAL

  Untuk menjadi Wanita muslimah yang sejati pada dasarnya memerlukan komitmen tinggi pada dua            hal penting yaitu :
(a) taat pada syariah, melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya;
(b) taat pada etika dan nilai-nilai universal.
  Walaupun tampak sederhana tapi implementasinya tidak mudah. Karena untuk dapat menjalankan kedua hal di atas diperlukan pengetahuan tentang keduanya; tentang ajaran Islam yang benar antara yang halal, haram, sunnah, makruh dan mubah. Selain itu, diperlukan juga pengetahuan tentang teknis detail etika dan nilai universal.
  Dengan memahami keilmuan tentang syariah dan etika universal plus komitmen untuk mengamalkannya, maka anda insyaAllah akan menjadi seorang muslimah yang sejati dan ideal.
 Menutup aurat dan memakai jilbab hanyalah salah satu bagian kecil dari taat syariah. Oleh karena itu, teruslah belajar tentang Islam dan berusahalah mengamalkannya. Jangan lupa, belajarlah Islam pada orang yang benar. Jauhi belajar agama pada tokoh atau ustadz yang beraliran ekstrim seperti Wahabi Salafi, atau Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan sejenisnya. Belajarlah agama pada kalangan ustadz yang berasal dari pesantren Nahdlatul Ulama (NU) karena mereka inilah yang menganut Islam moderat dan toleran.
2.     HUKUM SMS DENGAN LAWAN JENIS

Segala sesuatu yang mengarah ke stimulasi syahwat hukumnya haram. Termasuk membaca bacaan atau melihat tontonan yang dapat membangkitkan syahwat atau hasrat seksual.

Hukum SMS itu sendiri adalah boleh walaupun antar lawan jenis perempuan dan laki-laki yang bukan mahram asal pembicaraan yang ada di dalamnya dalam batas yang wajar seperti disebut di atas.

 Memberi cincin sebagai hadiah tidak dilarang. Asal tidak ada maksud tersembunyi yang bersifat mengikat. Kalau pemberian itu dimaksudkan sebagai cincin pertunangan, maka tentu saja harus atas sepengetahuan orang tua, karena perkawinan tidak akan terjadi tanpa ijin ayah yang akan menjadi wali nikahnya.

Walaupun menerima pemberian laki-laki tidak dilarang dalam Islam, namun secara etika sebaiknya ditolak kecuali setelah resmi menjadi calon tunangan. Karena sikap menerima hadiah dapat dipahami oleh si lelaki sebagai isyarat penerimaan di bidang lain dan itu dapat merusak reputasi dan mengurangi nilai harga diri si wanita.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »